TABANAN, radartabanan.id — Aksi culas memanfaatkan penderitaan warga di tengah krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali memakan korban. Dua pria di Tabanan nekat memborong Pertalite bersubsidi di SPBU, menyedot tangki kendaraan mereka, lalu menjajakannya dengan harga mencekik leher melalui marketplace Facebook.
Aksi culas berburu cuan instan di atas penderitaan warga yang mengantre berjam-jam tersebut akhirnya berakhir apes.
Tim Buser Satreskrim Polres Tabanan bergerak cepat membekuk kedua spekulan tersebut pada Sabtu (17/10/2026).
Kedua pelaku yang kini memakai baju tahanan tersebut yakni IWS (39), warga Banjar Puseh, Kediri; dan RVS (22), pemuda asal Flores yang menetap di Mandung, Kerambitan, Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang mendapati maraknya "lapak gelap" penjualan bensin eceran berharga fantastis di media sosial.
"Tersangka IWS dibekuk sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Kediri saat sedang asyik bertransaksi menjual Pertalite eceran," kata Iptu Wiwik, Minggu (18/10/2026).
Modus yang dimainkan IWS terbilang niat. Ia bolak-balik mengantre di sejumlah SPBU wilayah Tabanan menggunakan mobil Daihatsu Xenia hitam bernopol DK 1941 FAM.
Setiap kali tangki mobilnya terisi penuh, IWS langsung pergi ke tempat sepi untuk menyedot kembali bensinnya menggunakan selang sepanjang 4 meter ke dalam jeriken.
Bensin tersebut kemudian dikemas ke dalam botol-botol eceran.
Tak tanggung-tanggung, IWS mematok harga Rp 105 ribu untuk 4 liter Pertalite, hampir tiga kali lipat dari harga resmi SPBU.
Dari tangan IWS, polisi mengamankan unit mobil Xenia, selang 4 meter, dua jerigen berisi sisa bensin, serta uang hasil jualan Rp 130 ribu.
Hanya berselang beberapa waktu kemudian, polisi juga mencokok pelaku kedua, RVS, di seputaran Jalan Mawar, depan GOR Debes, Tabanan.
Gaya RVS tak kalah licik. Mengendarai motor sport Yamaha R15 warna biru nopol DK 5606 GBP, pemuda ini ikut berdesakan di SPBU untuk menguras pasokan Pertalite.
Setelah tangki motornya terisi, bensin disedot dan dikemas dalam botol bekas air mineral 1,5 liter.
Bensin botolan itu kemudian dijajakan RVS secara terang-terangan melalui lapak marketplace Facebook.
Dari tangan RVS, petugas menyita 10,5 liter Pertalite kemasan botol, motor R15, dan uang tunai senilai Rp 620 ribu.
"Modus kedua pelaku sama, yaitu membeli BBM bersubsidi secara berulang kali menggunakan kendaraan pribadi, disedot, lalu dijual eceran demi mencari keuntungan pribadi di tengah situasi sulit," tegas Iptu Wiwik.
Kini IWS dan RVS harus gigit jari di dalam sel tahanan Mapolres Tabanan. Kedua spekulan ini dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit. ***
Editor : Yoyo Raharyo