TABANAN, Radartabanan.id — Berawal dari terciduknya seorang pengunjung yang membawa narkotika jenis ganja di Cafe Joged Bali, jajaran Satnarkoba Polres Tabanan bergerak cepat melakukan pengembangan.
Sebuah rumah kos di Jalan Bawean (Yudistira) Nomor 20, Kediri, Tabanan, mendadak digerebek petugas untuk dilakuakn razia dan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, membenarkan bahwa penggerebekan rumah kos tersebut merupakan rentetan dari pengungkapan kasus ganja di tempat hiburan malam Cafe Joged Bali, Jalan Sekar Tunjung Nomor 6, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Pengungkapan berawal saat razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati pada Sabtu malam (10/10).
Dalam razia di Cafe Joged Bali tersebut, petugas memeriksa dua orang pengunjung dan menemukan barang bukti mengejutkan.
"Petugas menemukan dua linting benda yang diduga narkotika jenis ganja pada salah satu orang yang diperiksa. Seorang pengunjung tersebut langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas," ungkap Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.
Mengembangkan temuan tersebut, Tim Satnarkoba Polres Tabanan lantas menyasar rumah kos di kawasan Kediri yang disinyalir menjadi tempat sarang penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi kos-kosan Jalan Bawean, petugas menggeledah barang bawaan serta menggelar tes urine di tempat terhadap lima orang penghuni kos.
"Hasil negatif dan nihil ditemukan barang terlarang," kata AKP I Ketut Ananta, Selasa (13/10).
Meski hasil tes urine lima penghuni kos menunjukkan hasil negatif, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti sampai di situ.
Polisi terus mendalami dan memburu asal-usul barang haram dua linting ganja yang dibawakan oleh pengunjung Cafe Joged tersebut.
Guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Tabanan, Polres Tabanan akan mengintensifkan razia maraton dan tes urine secara berkala di berbagai tempat hiburan malam maupun area pemukiman padat.
"Kami juga mengharapkan kerjasama dan informasi dari masyarakat untuk dapat melapor bila ada di wilayahnya dugaan penyalahgunaan narkotika," pungkas AKP Ananta. ***
Editor : Yoyo Raharyo