Prabowo Gerojok Dana ke Tabanan, Rehabilitasi 113 Sekolah dari TK hingga SMP

Juliadi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 15:27 WIB
SDN 2 Sembung Gede, Kerambitan rusak. Rencana SD ini akan diregrouping dengan SDN 1 Sembung Gede karena kekurangan siswa saat SPMB. (Juliadi)
SDN 2 Sembung Gede, Kerambitan rusak. Pemerintah Prabowo gerojok dana untuk rehabilitasi 113 sekolah dari TK sampai SMP. (Juliadi)

TABANAN, Radartabanan.id — Sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melalui program strategis nasional, Kabupaten Tabanan digerojok kucuran dana bantuan langsung dari pusat untuk merehabilitasi ratusan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan memastikan bahwa sebanyak 113 bangunan sekolah jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP menjadi sasaran pembenahan fasilitas belajar dan fisik gedung sepanjang tahun 2026.

Rincian sasaran program ini mencakup 66 unit TK/PAUD, 35 unit SD, dan 12 unit SMP yang tersebar di wilayah Tabanan.

Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menyampaikan bahwa proses pengerjaan fisik di lapangan saat ini tengah berjalan secara bertahap di bawah pengawasan ketat jajarannya.

“(Sejauh ini) sedang berjalan proses pengerjaannya,” kata Darma Utama, Minggu (11/10).

Darma Utama menerangkan, proyek perbaikan fasilitas di masing-masing sekolah wajib melewati beberapa tahapan administrasi, mulai dari verifikasi hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak sekolah dan pemerintah pusat.

Hingga saat ini, sebanyak 28 unit TK/PAUD, 21 unit SD, serta 7 unit SMP telah merampungkan penandatanganan PKS, sementara sisanya masih dalam tahap bimbingan teknis dan pengerjaan berkas.

“Kalau sudah PKS baru kami mengetahui jumlah dan anggarannya berapa,” jelasnya.

Meski demikian, pelaksanaan di lapangan bukannya tanpa tantangan.

Dikatakan, kendala administratif paling berpotensi terjadi pada jenjang TK/PAUD akibat status kepemilikan aset lahan yang belum berstatus milik yayasan, melainkan dikuasai swasta atau desa adat.

Hal ini berbeda dengan SD dan SMP negeri yang seluruh aset lahannya telah terdaftar atas nama pemerintah daerah.

“Kalau SD dan SMP tidak ada (potensi) kendala. Untuk TK itu kebanyakan swasta. Yang (TK/PAUD) negeri ada sebelas di Tabanan. Dua di kota dan di masing-masing kecamatan satu,” terangnya.

Selain itu, tingkat kerusakan gedung di lapangan dinilai sangat dinamis akibat faktor cuaca dan waktu. Ruang kelas yang semula tercatat rusak sedang, bisa dengan cepat memburuk menjadi rusak berat sehingga memerlukan verifikasi rutin dari petugas di lapangan.

Untuk menjaga transparansi dan kualitas pengerjaan, pembenahan gedung menerapkan metode swakelola mandiri.

Pihak sekolah membentuk panitia pelaksana dengan melibatkan krama dan masyarakat sekitar serta bertanggung jawab penuh atas laporan keuangan.

Setelah pengerjaan selesai, gedung sekolah hasil rehabilitasi dana pusat ini akan diserahterimakan dan dicatat sebagai aset resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Baru setelah itu dikembalikan lagi ke daerah sebagai aset daerah. Hasilnya itu nanti dihibahkan (ke pemerintah kabupaten),” tandas Darma Utama. ***

Editor : Yoyo Raharyo
Tabanan Prabowo Subianto rehabilitasi sekolah