TABANAN, Radartabanan.id — Sebagian wilayah Tabanan bisa jadi bakal mengalami "kiamat internet" alias gangguan internet sebagai buntut pemutusan kabel semrawut. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menegaskan tidak akan bertanggung jawab sedikit pun jika terjadi gangguan layanan internet maupun kerugian materiil akibat penertiban kabel fiber optik semrawut di kawasan kota.
Sikap tanpa kompromi ini diambil Pemkab Tabanan setelah melayangkan surat pemungkas bernomor 640/10999/DPUPR/2026 tertanggal 28 September 2026.
Dalam surat tersebut, para penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) diberi tenggat waktu terakhir hingga Selasa, 6 Oktober 2026, untuk merelokasi mandiri jaringan kabel mereka di sepanjang Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan ragu menerjunkan Tim Gabungan untuk mengeksekusi pemutusan kabel secara paksa jika pihak provider tetap membandel hingga batas waktu yang ditentukan.
"Apabila hingga batas waktu tersebut relokasi belum dilaksanakan, Tim Gabungan Pemkab Tabanan akan melakukan tindakan pemutusan jaringan kabel secara tegas di lapangan," gertak Partana.
Mengenai risiko pelanggan yang kehilangan layanan internet atau kerugian bisnis akibat pemotongan kabel tersebut, Partana secara eksplisit cuci tangan dan melimpahkan seluruh beban kesalahan kepada pengusaha telekomunikasi.
"Segala risiko kerugian material maupun gangguan layanan kepada pelanggan akibat tindakan pemutusan tegas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak provider," tegasnya.
Langkah drastis ini terpaksa diambil lantaran iktikad baik Pemkab Tabanan yang sudah dijalin sejak April 2026 lalu seperti bertepuk sebelah tangan. Pihak provider dinilai lelet dan mengulur waktu untuk menata ulang utilitas mereka.
Sementara itu, Sekdis Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, yang memimpin langsung pengecekan jalur di lapangan bersama tim Bina Marga PUPR pada Sabtu (3/10/2026), menyebut pembersihan ini demi menyelamatkan estetika kota dan keselamatan warga.
Katanya, kabel semrawut yang melintang rendah kerap membahayakan pengguna jalan serta mengganggu tradisi keagamaan seperti pawai ogoh-ogoh dan upacara adat.
"Penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Tujuannya mempercantik wajah kota Tabanan agar tidak semrawut," ujar pria yang akrab disapa Anom ini.
Kini bola panas ada di tangan para pihak provider. Jika mereka tak kunjung memindahkan kabelnya hingga 6 Oktober, warga Tabanan harus bersiap menghadapi potensi "kiamat internet" akibat ulah provider yang enggan patuh aturan. ***
Editor : Yoyo Raharyo