Desa Adat Beraban Kompak Tawarkan Pola Pengelolaan Tanah Lot Beda dengan Keinginan Pemkab Tabanan

Juliadi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 18:24 WIB
Krama Desa Adat Beraban melawan keinginan Pemkab Tabanan soal pengelolaan Tanah Lot. (IST)
Krama Desa Adat Beraban mengajukan skema pengelolaan DTW Tanah Lot yang berbeda dari keinginan Pemkab Tabanan. (IST)

​TABANAN, Radartabanan.id — Hubungan antara Desa Adat Beraban dan Pemkab Tabanan sepertinya bakal diwarnai drama tarik ulur yang makin panas. Menjelang detik-detik terakhir berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot pada 17 November nanti, Desa Adat Beraban dengan tegas menawarkan skema yang berbeda dari skema yang disodorkan pemerintah daerah.

​Alih-alih tunduk pada keinginan Pemkab, ratusan Krama Desa Adat Beraban tumpah ruah datang ke Paruman Agung di Wantilan Pura Prabu Beraban, Jumat (2/10).

Krama adat Beraban kompak menawarkan usulan mereka sendiri soal bagaimana DTW Tanah Lot dikelola.

​Pertemuan penting itu dipimpin langsung oleh Jero Bendesa Adat Beraban, I Ketut Sujana, bersama para prajuru, Perbekel, hingga Ketua Pengempon Pura Luhur Tanah Lot, I Komang Dedy Sanjaya.

Suasana rapat itu menghasilkan tekad bulat, desa adat mengajukan pola pengelolaan ikon wisata andalan Bali tersebut.

​Akar silang pendapat ini bermula dari tawaran Pemkab Tabanan lewat audiensi 17 September lalu. Saat itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menugaskan Perusda Sanjayaning Singasana untuk menggandeng desa adat lewat skema pengelolaan berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah alias Perseroda.

​Bukannya langsung semringah menerima tawaran, Desa Adat Beraban justru sudah memiliki ide yang berbeda.

​Ketua Tim Pembentukan Sekretariat Perubahan DTW Tanah Lot, I Nyoman Budiarsa, blak-blakan mengungkap alasan di balik perbedaan pandangan tersebut.

Menurutnya, skema Perseroda dirasa tidak nyambung dengan napas masyarakat adat karena dasarnya bukanlah undang-undang, melainkan sebatas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perseroan.

​"Maka tawaran perseroda itu kami tolak," cetus Budiarsa tanpa basa-basi.

​Sebagai tandingannya, desa adat sudah punya tawaran skema sendiri. Yakni membentuk Yayasan. Format ini dinilai paling ideal karena langsung melibatkan krama, desa adat, dan pengempon pura sebagai pengelola seutuhnya, bukan sekadar diatur dari luar lingkaran adat.

​Jero Bendesa Adat Beraban, I Ketut Sujana, menegaskan bahwa kekuatan utama mereka ada pada solidnya dukungan masyarakat. Tanpa kekompakan krama, langkah desa adat tentu takkan punya taring menghadapi kebijakan pemerintah.

​"Apapun yang diusulkan dan diajukan oleh Desa Adat, maka krama harus mendukung," tandasnya bersemangat.

​Kini, waktu berjalan semakin mepet menuju 17 November. Alih-alih melunak, Desa Adat Beraban justru mendesak Pemkab Tabanan agar melonggarkan waktu dan segera membuka pintu dialog yang setara—bukan sekadar menerima keputusan sepihak.

Urusan dapur Tanah Lot tampaknya masih bakal menyita perhatian hangat di Bumi Lumbung Padi ini. ***

Berita ini mengalami perubahan judul pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 21.51 WITA dari sebelumnya "Ngotot Tak Mau Mengalah, Desa Adat Beraban Lawan Sanjaya soal Pola Pengelolaan DTW Tanah Lot" agar sesuai konteks.

 

Editor : Yoyo Raharyo
bupati tabanan Komang Gede Sanjaya pengelolaan DTW Tanah Lot