Motif Abdul Razak Curi Brankas dan Bakar Rumah Kakak Ipar: Terlilit Utang dan Tebus HP yang Digadai

Juliadi • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 16:58 WIB
Razak diringkus polisi karena mencuri brankas di rumah kakak iparnya, di Jalan Bingin Ambe Gang Jambu, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan. Ia juga membakar rumah sang kakak. (IST)
Razak diringkus polisi karena mencuri brankas di rumah kakak iparnya, di Jalan Bingin Ambe Gang Jambu, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan. Ia juga membakar rumah sang kakak. (IST)

TABANAN, Radartabanan.jawapos.com — Beban utang puluhan juta rupiah rupanya sanggup membuat Abdul Razak gelap mata. Pria berusia 45 tahun ini nekat menguras brankas berisi uang dan perhiasan milik kakak iparnya sendiri, Marsum. Tak berhenti sampai di situ, demi mengaburkan jejak kejahatannya dengan cara membakar habis rumah korban.

​Motif desakan ekonomi ini terungkap setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil meringkus Razak di kediamannya di kawasan Sanggulan, Desa Banjar Anyar, pada Senin (21/9) siang.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang atas misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Dinas Taman Sari Anyar, yang terjadi pada Rabu (16/9) malam lalu.

​Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani, membenarkan bahwa masalah ekonomi menjadi pemicu utama aksi nekat Abdul Razak mencuri brankas dan membakar rumah kakak iparnya.

​"Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri pada Senin (21/9) sekitar pukul 13.00 Wita, atau lima hari setelah rumah korban terbakar," ujar Iptu Wiwik pada Selasa (22/9).

​Pengungkapan kasus ini berawal dari kejanggalan pascakebakaran. Sebab, ketika api padam, ternyata brankas berisi uang dan perhiasan senilai Rp300 juta tidak ada di dalam lemari.

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kebakaran tersebut berkaitan dengan pencurian brankas milik korban," ungkap Iptu Wiwik.

​Dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Kediri, Razak akhirnya blak-blakan mengakui semua aksi nekatnya yang berlatar belakang utang.

​"Dalam pemeriksaan, Abdul Razak mengakui perbuatannya. Dia mengaku terlilit utang sehingga nekat mencuri brankas milik kakak iparnya," tambah Iptu Wiwik.

​Uang hasil jarahan itu langsung dipakai Razak untuk menyelesaikan beban keuangannya. Dari total barang berharga yang ia gasak, Razak sempat menggunakan uang sekitar Rp38 juta untuk melunasi utang di koperasi harian dan menebus telepon seluler miliknya yang digadaikan.

​Aksi keji ini dirancang cukup terencana oleh Razak. Memanfaatkan situasi rumah yang sepi lantaran korban sedang berjualan sate di Pasar Senggol Kediri (Terminal Kediri), Razak menyusup masuk melalui tembok belakang, mematikan KWH meter listrik, dan melepas kaca nako jendela kamar.

Setelah berhasil membobol brankas menggunakan obeng dan kunci sepeda motor, timbul niat licik pelaku untuk mengaburkan aksi pencurian tersebut.

​"Tak berhenti sampai di sana, pelaku sengaja membakar rumah korban untuk menghilangkan kecurigaan dan jejak aksi pencurian yang dilakukan," jelas Iptu Wiwik.

​Razak lantas menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang dibelinya di sebuah warung, lalu menyulut api hingga bangunan rumah korban ludes dilalap si jago merah.

Brankas kosong yang sudah dikuras isinya kemudian dibuang ke aliran sungai di perbatasan Banjar Dakdakan dan Banjar Pasekan.

​Akibat ulah nekat sang adik ipar, Marsum tak hanya kehilangan harta benda di dalam brankas, tetapi juga tempat tinggalnya.

"Dalam laporan polisi, nilai barang yang hilang dari brankas disebut sekitar Rp300 juta. Sementara total kerugian korban akibat kehilangan brankas beserta isi dan rumah yang terbakar ditaksir sekitar Rp500 juta," pungkas Iptu Wiwik.

​Meski sebagian uang telah dipakai untuk membayar utang, polisi berhasil mengamankan sisa barang bukti berupa uang tunai Rp39,86 juta, logam mulia 5 gram, serta puluhan perhiasan emas berbagai bentuk.

Niat mencari jalan pintas demi melunasi utang kini justru membawa Razak ke balik jeruji besi. ***

Editor : Yoyo Raharyo
Tabanan Marsum Abdul Razak kebakaran rumah