TABANAN, Radartabanan.jawapos.com — Pengusutan kasus pencurian yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, mendapati fakta baru.
Dua WNA asal Iran yang berinisial HM (54) dan MB (47) ternyata tiba di Pulau Dewata melalui perjalanan jalur darat.
Hal tersebut terungkap setelah Polres Tabanan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan.
Kedua pelaku diketahui baru tiba di Bali tiga hari sebelum akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polres Tabanan di kawasan Kuta, Badung pada Minggu (20/9/2026).
"Kedua WNA ini sebelumnya berada di daerah Surabaya, lalu melakukan perjalanan ke Bali menggunakan jalur darat menaiki mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk," terang Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu, Senin (21/9).
AKBP Putu Bayu membenarkan penangkapan kedua turis Iran yang sempat viral di media sosial tersebut.
Diduga, dua warga Iran itu mencuri uang senilai Rp 800 ribu milik pedagang sembako, I Made S (52), di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, pada Jumat (18/9) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku pura-pura berbelanja sembari menukarkan uang dolar ke rupiah.
Mereka berbagi peran secara terencana. Satu pelaku mengajak korban berbicara, sementara satu orang lainnya mengalihkan perhatian.
Aksi mereka membuat korban bingung, sehingga terkesan seperti dihipnotis. Pelaku bahkan bisa mengambil sendiri uang sebenyak Rp800 ribu.
Korban baru sadar bahwa uangnya dicuri saat kedua pelaku sudah meninggalkan warung.
Bahkan, penyidik menemukan bukti bahwa mereka sempat memantau situasi dan menutupi rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian kini terus melakukan pendalaman guna menelusuri apakah pola kedatangan mereka via jalur darat ini terkait dengan aksi pencurian serupa di daerah lain atau bagian dari sindikat kejahatan.
"Saat ini kedua WNA ini masih ditahan di Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Kapolres. ***
Editor : Yoyo Raharyo