Museum Subak Digantung Anak Buah Prabowo, Pejabat Tabanan Dibuat Bingung

Juliadi • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 17:33 WIB
Museum Subak di Sanggulan, Tabanan belum bisa dikunjungi umum meski sudah dua tahun selesai renovasi. (Juliadi)
Museum Subak di Sanggulan, Tabanan belum bisa dikunjungi umum meski sudah dua tahun selesai renovasi. (Juliadi)

TABANAN, Radartabanan.jawapos.com – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dibuat bingung oleh ketidakjelasan sikap anak buah Presiden Prabowo terkait kejelasan status hibah bangunan Museum Subak atau Water Museum Mandala Mathika. 

Bangunan megah yang berlokasi di Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, tersebut hingga kini mangkrak dan belum bisa dibuka untuk umum lantaran proses penyerahan aset dari pusat ke daerah tak kunjung rampung.

Padahal, museum tersebut sempat direnovasi besar-besaran oleh pemerintah pusat di era Presiden Jokowi untuk ajang World Water Forum (WWF) 2024 atau dua tahun lalu. 

Niat Pemkab Tabanan untuk segera mengoperasikan museum sebagai destinasi wisata budaya sekaligus pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun akhirnya terganjal birokrasi pusat yang berbelit-belit.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Tabanan mengaku sudah berulang kali mempertanyakan nasib hibah bangunan Museum Subak ini ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, namun jawabannya selalu berubah.

Informasi terakhir justru menyebut hibah ditunda lagi lantaran pusat mendadak ingin melakukan pengerjaan fisik baru di museum ini. Padahal, dua tahun lalu museum itu sudah rampung.

Kepala Dinas PUPR Tabanan, I Gde Made Partana, menegaskan pihaknya telah bergerak melakukan berbagai upaya untuk mengejar kepastian dari pusat.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan BWS,” ungkap Partana pada Kamis (3/9/2026).

Partana menambahkan, desakan agar aset tersebut segera diserahkan ke daerah merupakan perintah langsung dari Bupati Tabanan.

Namun, pihak daerah justru disuguhkan ketidakpastian agenda pengerjaan fisik baru dari pusat yang tak jelas kapan tuntasnya.

“Setidaknya sudah dua kali kami bersurat ke BWS,” ucapnya.

Senada dengan PUPR, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, I Putu Dewa Mahendra, juga tak mampu menyembunyikan kebingungannya atas hambatan yang terjadi di tingkat kementerian.

Pihaknya mengaku heran mengapa proses hibah aset daerah yang sebelumnya sudah berjalan kini malah berbelit-belit.

“Agar segera bisa dihibahkan kembali ke pemerintah daerah,” ujar Dewa Mahendra.

Dewa Mahendra membeberkan bahwa Pemkab Tabanan sebenarnya sudah menyiapkan konsep besar untuk menjadikan Museum Subak sebagai magnet wisata kelas dunia.

Namun, seluruh rencana tersebut terpaksa 'dikandangkan' selama pusat belum menyerahkan hak milik bangunan tersebut.

“Kalau itu sudah menjadi aset daerah baru kami gas,” ungkapnya.

Saat ini, pihak dinas di daerah berada dalam posisi serba salah. UPTD yang bertugas di lokasi hanya mengantongi izin operasional sementara dengan anggaran perawatan yang sangat terbatas, sementara gedung megah tersebut dibiarkan tanpa kepastian operasional.

“Komunikasi dan koordinasi lebih lanjut akan kami upayakan. Kendalanya apa di pusat, saya belum mengetahui apa kendalanya. Itu yang akan mau kami tindak lanjuti,” imbuhnya pasrah.

Sikap tertutup dan lambannya tindak lanjut dari pemerintah pusat ini membuat aset miliaran rupiah tersebut kini terancam sia-sia dan mengorbankan potensi pendapatan daerah Tabanan. ***

Editor : Yoyo Raharyo
Prabowo Museum Subak Tabanan Water Museum Mandala Mathika aset BWS Bali-Penida