20 Saksi Diperiksa, Tapi Belum Ada Tersangka Korupsi BBM-Mamin Diskes Tabanan

Juliadi • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Kantor Diskes Tabanan pada Selasa (11/8/2026) usai digeledah Kejari Tabanan dalam perkara korupsi. (Juliadi)
Kantor Diskes Tabanan pada Selasa (11/8/2026) usai digeledah Kejari Tabanan dalam perkara korupsi. (Juliadi)

TABANAN, Radartabanan.jawapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terus bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, serta belanja makanan dan minuman (mamin) di Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan untuk tahun anggaran 2023–2025.

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar pemeriksaan saksi secara maraton.

Hingga Rabu (19/8), tercatat sedikitnya 20 orang saksi telah dimintai keterangan untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan berfokus pada pendalaman keterangan dari para saksi kunci.

“Pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan langsung dengan kasus ini terus kami lakukan,” ujar Santiawan.

Ia menambahkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa masih sangat berpotensi bertambah sesuai dengan kebutuhan penyidik di lapangan.

“Untuk sementara 20 orang, dan dari perkembangan penyidikan kemungkinan akan bertambah,” ungkapnya.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan secara beruntun sejak Selasa (18/8) hingga Rabu (19/8), dan dijadwalkan terus berlanjut pada Kamis ini (20/8).

Langkah ini menjadi rentetan panjang penyidikan pasca-penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan pada Senin (10/8) lalu.

Sebelum penggeledahan, penyidik telah menginterogasi 18 saksi. Usai penggeledahan, penyidik kembali memanggil saksi tambahan dari berbagai unsur, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, hingga Inspektorat Daerah.

Meski demikian, tim penyidik mengalami sedikit kendala dalam proses pemeriksaan saksi karena sebagian saksi merupakan pegawai yang pernah bertugas di Diskes Tabanan dan kini sudah berpindah tugas.

“Karena banyak juga yang telah pindah dari Diskes,” pungkasnya.

Sebelumnya, penggeledahan pada Senin (10/8) yang berlangsung sejak pukul 12.00 WITA sampai dengan 11.45 WITA berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial.

Tim Kejari Tabanan menyita 126 dokumen terkait pengelolaan anggaran BBM, pelumas, dan mamin, perangkat elektronik berupa laptop dan handphone, serta barang bukti uang tunai sebesar Rp8.012.000.

Penyidikan dipastikan terus berkembang seiring bertambahnya alat bukti serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

Meski demikian, sampai saat ini belum ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tabanan ini. ***

Editor : Yoyo Raharyo
korupsi Dinas Kesehatan Tabanan