Urusan Sampah Belum Beres, DLH Tabanan Juga Dibidik Kejari Tabanan soal Korupsi

Juliadi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Tabanan setelah digeledar tim penyidik Kejari Tabanan dalam perkara dugaan korupsi BBM hingga makan dan minum. (Juliadi)
Kantor Dinas Kesehatan Tabanan setelah digeledah tim penyidik Kejari Tabanan dalam perkara dugaan korupsi BBM hingga makan dan minum. DLH Tabanan juga dibidik. (Juliadi)

TABANAN, Radartabanan.jawapos.com — Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kian meluas. Bukan hanya Diskes Tabanan, beberapa instansi lain jadi bidikan korps Adhyaksa.

Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) pada Senin malam (10/8) terkait dugaan penyimpangan anggaran bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta belanja makan minum tahun 2023–2025, kini giliran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan yang masuk dalam radar Kejari Tabanan. 

Kondisi ini membuat jajaran pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Tabanan diliputi rasa waswas.

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan terus bergerak cepat maraton memanggil sejumlah pihak. Sebelumnya, pada Rabu (12/8), lima saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri atas tiga orang dari Diskes, dua dari Bagian Keuangan, satu Ketua Tim Kerja (Katimja), serta satu saksi dari Inspektorat Daerah Tabanan.

Selanjutnya pada Jumat (14/8), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap enam pegawai Diskes Tabanan.

Langkah ini ditempuh guna mendalami proses penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) hingga skema alur pengadaan barang dan jasa pada instansi tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menjelaskan, pemanggilan telah dilayangkan kepada enam staf yang membidangi penyusunan laporan kegiatan.

Para pegawai teknis ini diduga mengetahui persis pembuatan administrasi penggunaan anggaran periode 2023–2025.

“Rencananya enam orang. Kami ingin mendalami bagaimana prosesnya, siapa penyedianya,” ujar Santiawan pada Kamis (13/8).

Selain menelusuri peran staf teknis, penyidik juga terus menggali indikasi adanya instruksi khusus dalam pembuatan laporan belanja yang bermasalah tersebut.

Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, jaksa penyidik kini tengah melakukan analisis mendalam terhadap perangkat digital yang disita, seperti laptop dan ponsel. Perangkat elektronik itu disinyalir menyimpan draf dokumen rekayasa atau fiktif.

“Termasuk dengan HP yang dipakai sebagai alat komunikasi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal pada laptop yang disita, jaksa mengidentifikasi adanya berkas digital yang dimanfaatkan untuk mencetak dokumen SPJ maupun Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Mengenai adanya pemeriksaan saksi di luar Diskes, seperti dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Santiawan menyebut hal itu dilakukan untuk mendalami alur pendanaan awal kegiatan.

Berdasarkan temuan terbaru, muncul fakta bahwa talangan dana awal sempat menggunakan mekanisme pinjaman pada unit koperasi yang ada di lingkungan Diskes.

“Mereka ada semacam unit koperasi simpan pinjam,” kata Santiawan.

Pengembangan kasus ini juga merembet ke OPD lain. Tim penyidik tercatat telah memeriksa lima orang saksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan di Kantor Kejari Tabanan.

"Inti kami akan maraton bekerja memanggil da memeriksa pihak-pihak terkait dan OPD terkait untuk mengungkap kasus ini agar terang bederang," jelasnya.

Mengenai barang bukti berupa 126 dokumen, laptop, serta telepon genggam yang diamankan saat penggeledahan, seluruhnya masih dalam proses penelitian intensif.

Tim Kejaksaan juga akan memeriksa isi riwayat pesan pada ponsel untuk memastikan ada atau tidaknya arahan pembuatan SPPD fiktif.

"Ponsel ini nanti kami lacak bukti-bukti percapakannya," jelasnya.

Di tengah bergulirnya proses hukum kasus ini, Kejari Tabanan turut mengingatkan para pihak terkait maupun masyarakat agar tetap waspada dan tidak terpedaya oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Jika ada hal-hal demikian silahkan konfirmasi langsung ke kantor Kejaksaan Tabanan," pungkasnya. ***

Editor : Yoyo Raharyo
korupsi Kejari Tabanan Diskes Tabanan DLH Tabanan