Diskes Tabanan Digeledah soal Korupsi, Bupati Sanjaya: 'Saya Kaget'

Juliadi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41 WIB
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya Jumat (14/8/2026) mengaku kaget atas penggeledahan Kejari Tabanan ke kantor Diskes Tabanan dalam kasus korupsi. (Juliadi)
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya Jumat (14/8/2026) mengaku kaget atas penggeledahan Kejari Tabanan ke kantor Diskes Tabanan dalam kasus korupsi. (Juliadi)

TABANAN, Radartabanan.jawapos.com — Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan yang menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) pada Senin (10/8) akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Orang nomor satu dari kabupaten Lumbung Beras ini mengaku kaget.

Sanjaya menyatakan bahwa jajaran Pemkab Tabanan menghormati penuh penanganan hukum yang sedang berjalan.

Sebelum memberikan keterangan langsung, ia telah menginstruksikan Sekda Tabanan untuk menyampaikan penjelasan awal terkait aksi penggeledahan itu.

Pernyataan publik ini disampaikan secara langsung oleh Sanjaya demi mencegah timbulnya opini liar atau spekulasi yang tidak pasti di tengah masyarakat.

"Sebelumnya lewat Pak Sekda sudah melakukan klarifikasi. Saya di kesempatan yang baik ini juga melakukan klarifikasi terkait penggeledahan di Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Tabanan," ujar Sanjaya saat diwawancara usai Sidang Paripurna Jumat (14/8).

Pria asal Dauh Pala ini menegaskan rasa terkejutnya atas tindakan penyidikan yang dilangsungkan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan.

"Saya juga agak kaget melihat seperti itu," kata dia.

Kendati demikian, ia menyatakan menghormati setiap proses yang ditempuh aparat penegak hukum sebagai konsekuensi negara hukum.

Saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Sekda sebelumnya untuk menghormati proses hukum, karena negara kita adalah negara hukum," jelasnya.

Dia menegaskan, penegak hukum di Kejari Tabanan perlu diberikan ruang seluas-luasnya untuk bekerja sesuai prosedur formal.

Pemkab Tabanan dipastikan akan selalu kooperatif dalam membantu jalannya pemeriksaan yang tengah dilakukan korps Adhyaksa.

"Saya sebagai bupati sangat membuka ruang keterbukaan. Dengan demikian tidak ada asumsi-asumsi," katanya.

Sanjaya berharap seluruh tahapan dapat berproses dengan baik dan diiringi rasa saling menghormati dari seluruh pihak.

"Mari kita hormati aparat penegak hukum (APH). Harapan saya saling menghormati proses hukum," pungkasnya.

Sebagaimana dihimpun sebelumnya, penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan diterjunkan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan pada Senin (10/8/2026), yang berlangsung dari jam 12.00 WITA hingga pukul 23.45 WITA.

Tindakan penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan belanja BBM, pelumas, serta konsumsi makanan-minuman di Diskes Tabanan kurun waktu tahun anggaran 2023–2025.

Penyidik berhasil membawa sejumlah item barang bukti dari lokasi, mencakup 126 berkas dokumen, satu unit laptop, serta telepon genggam. Juga uang hasil korupsi BBM.  

Sebelum penggeledahan dilakukan, jaksa penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk melengkapi berkas pada tahap penyelidikan. Ketika dianggap cukup dua alat bukti, kasus ini dilakukan ekspose di Kejati Bali hingga menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan. ***  

Editor : Yoyo Raharyo
bupati tabanan Komang Gede Sanjaya korupsi Dinas Kesehatan Tabanan