TABANAN, Radartabanan.jawapos.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, serta makan minum di lingkungan Pemkab Tabanan kian meluas.
Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memperluas pemeriksaan ke dua instansi lainnya.
Sebagai langkah pemantapan penyidikan pascapenggeledahan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi pada Rabu (12/8/2026).
Saksi-saksi tersebut terdiri dari tiga pegawai Dinkes Tabanan (dua orang dari Bagian Keuangan dan satu Ketua Tim Kerja/Katimja).
Yang menarik, dua pegawai lainnya yang diperiksa berasal dari instansi lain.
Yakni masing-masing dari Inspektorat Daerah dan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Tabanan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, membenarkan dimulainya agenda pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat konstruksi dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Santiawan pada Rabu (12/8).
Ia menambahkan bahwa keterangan para saksi sangat penting untuk mendalami perkara ini.
Namun, Santiawan belum menjelaskan mengapa pegawai Diskopnaker Tabanan juga diperiksa.
“Nanti kami jelaskan. Kami ambil dulu keterangan mereka untuk memperkuat dugaan (dalam penyidikan),” ungkapnya.
Pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penggeledahan mengejutkan yang dilakukan tim Kejari Tabanan di Kantor Dinkes Tabanan pada Senin malam (10/8).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 126 dokumen anggaran sepanjang tahun 2023-2026, barang elektronik berupa laptop dan handphone, serta uang tunai sebesar Rp 8.012.000.
Sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan saksi terbaru ini, tim penyidik Kejari Tabanan tercatat telah mengantongi keterangan awal dari 18 orang saksi pada tahap penyelidikan.
Kehadiran saksi dari pihak Inspektorat Daerah selaku pengawas internal Pemkab dan Diskopnaker menandakan fokus Kejari Tabanan tidak lagi sebatas pada satu dinas saja. ***
Editor : Yoyo Raharyo