Bukan Hanya BBM, Diskes Tabanan Diduga Korupsi Pelumas hingga Makan dan Minum

Juliadi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Kajari Tabanan, Medie, menjelaskan perkara dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tabanan yang sedang diusut. (Juliadi)
Kajari Tabanan, Medie, menjelaskan perkara dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tabanan yang sedang diusut. (Juliadi)

TABANAN, Radartabanan.jawapos.com – Penggeledahan mendadak oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan pada Senin malam (10/8) membuka borok dalam birokrasi di Tabanan.

Kantor Dinas Kesehatan Tabanan digeledah dalam dugaan penyimpangan beberapa pos anggaran. 

Ternyata, dugaan korupsi ini bukan hanya pada anggaran pengadaan BBM. Melainkan pengadaan pelumas hingga makan dan minum.

Dugaan korupsi di dinas ini berlangsung cukup lama. Yakni dari tahun 2023 sampai tahun 2025. Atau selama tiga tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Medie mengungkapkan, pihaknya melakukan penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan Tabanan setelah dari hasil penyelidikan mendapatkan dua alat bukti dugaan tindak pidana korupsi di Diskes Tabanan.

Terpenuhinya dua alat bukti ini menjadi dasar dari pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan hingga diperlunya melakukan penggeledahan.

"Bahkan kami dari penyidik sudah melakukan ekspos perkara ini di Kejaksaaan Tinggi Bali dan itu disetujui untuk ditingkat ke penyidikan," jelasnya.

Dari penggeledahan di Jalan Gunung Agung Dajan Peken Tabanan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang dan uang hasil korupsi. Uang tersebut disinyalir berasal dari permainan SPPD fiktif pencairan BBM SPBU.

Dijelaskan, perkara ini tidak hanya dalam anggaran BBM. Tapi juga dalam pengadaan pelumas hingga makan dan minum di lingkungan Dinas Kesehatan Tabanan. 

Kejari Tabanan pun memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

"Tersangka nanti kami sampaikan ke teman-teman media," pungkasnya. ***

Editor : Yoyo Raharyo
korupsi BBM korupsi Dinas Kesehatan Tabanan