KINTAMANI, Radartabanan.id — Sakit hati akibat ucapan yang dianggap merendahkan menjadi pemicu utama di balik pembunuhan tragis terhadap I Ketut Selamat (49) di Desa Sukawana, Kintamani.
Pelaku berinisial IGD (39) nekat menghabisi nyawa teman karibnya sendiri lantaran tidak terima kebaikannya diremehkan serta terus-menerus diungkit soal traktiran arak dan rokok.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polsek Kintamani pada Selasa (13/10), Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra melalui Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengungkapkan secara gamblang motif di balik aksi kekerasan mematikan tersebut.
Dua hari sebelum eksekusi terjadi, tepatnya Senin (5/10) pukul 16.00 WITA, korban dan pelaku sempat pesta arak bersama di dekat lokasi kejadian dan menginap di pondok korban di Dusun Lateng.
Hubungan pertemanan itu mendadak retak pada Selasa (6/10) pagi, usai korban membonceng pelaku naik sepeda motor Honda Beat DK 2664 FDJ mengelilingi Kintamani hingga Pasar Kintamani sejak pukul 04.30 WITA demi mencari seorang perempuan misterius.
Setelah berputar-putar tanpa hasil hingga pukul 07.00 WITA, pelaku kembali dipanggil korban ke area perkebunan menuju Pondokan Dadem usai sempat diantar pulang.
Di lokasi tersebut, pelaku IGD mengeluhkan perjalanan sia-sia mereka dan menyebut janji bertemu perempuan tersebut hanyalah khayalan semata.
Ucapan pelaku rupanya membakar emosi korban. Korban membalas dengan kata-kata tajam. Korban mengungkit-ungkit semua pemberiannya kepada pelaku, mulai dari rokok hingga arak yang mereka minum bersama pada hari Senin.
Tak berhenti di situ, korban terus mengoceh dan menyindir pelaku yang selalu diajak serta ditanggung biaya hidupnya oleh korban.
”Motifnya, pelaku merasa sakit hati atas perkataan dan sikap korban yang telah mengatakan kata-kata yang tidak pantas kepada pelaku,” tegas Kompol Made Dwi Puja Rimbawa.
Mendengar ocehan tajam tersebut, pelaku sebenarnya sempat berupaya meredam emosinya dengan berjalan menjauh.
Pelaku berpaling dengan melakukan aktivitas memotong dan membersihkan kayu yang ada di sekitar lokasi untuk dibuat gagang sabit.
Namun, bukannya mereda, korban justru semakin kalap hingga melempar pelaku memakai batu serta ranting kering.
Perlakuan dan ucapan pedas korban yang bertubi-tubi itu akhirnya membuat kesabaran pelaku habis.
Pelaku dengan membawa kayu mendatangi korban. Melihat pelaku emosi, korban pergi ke sepeda motornya untuk melarikan diri.
Saat korban panik hendak melarikan diri menggunakan sepeda motornya yang mogok atau tak kunjung menyala, pelaku mendatangi korban dengan kayu di tangan lalu menghantam kepala korban dua kali hingga tewas di tempat.
Jasad korban ditemukan tertindih motor pada pukul 14.00 WITA oleh WNA asal Inggris, Mike Lambrou (55), yang sedang offroad.
Takut diringkus polisi yang menyita barang-barang miliknya di TKP, pelaku IGD akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kintamani pada Jumat (9/10) pukul 09.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, menambahkan bahwa atas perbuatannya yang dipicu rasa sakit hati mendalam tersebut, pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. ***
Editor : Yoyo Raharyo