Sebelum Dibunuh, Ketut Selamat Pesta Arak Bareng Pelaku

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44 WIB
Kapolres Bangli (kanan) bersama Kapolsek Kintamani dan Kasat Reskrim Polres Bangli soal pembunuhan Ketut Selamat. (Dewa Ayu Pitri Arisanti)
Kapolres Bangli (kanan) bersama Kapolsek Kintamani dan Kasat Reskrim Polres Bangli soal pembunuhan Ketut Selamat. (Dewa Ayu Pitri Arisanti)

KINTAMANI, Radartabanan.id — Momen kebersamaan saat menenggak minuman keras jenis arak berujung petaka di Kecamatan Kintamani, Bangli. I Ketut Selamat (49), warga Desa Sukawana, tewas mengenaskan di tangan teman karibnya sendiri, IGD (39), hanya beberapa jam setelah keduanya berpesta arak bersama.

Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, menuturkan bahwa peristiwa tragis ini bermula pada Senin (5/10) sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat itu, korban dan pelaku berkumpul di kawasan perkebunan dekat TKP, Desa Sukawana, untuk menikmati minuman keras jenis arak.

Karena pesta miras berlangsung hingga larut malam dan kondisi di area perkebunan sudah gelap gulita sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku IGD akhirnya memutuskan untuk menginap di pondok milik korban yang berlokasi di Dusun Lateng, Desa Sukawana.

Kebersamaan mereka berlanjut hingga keesokan harinya, Selasa (6/10). Sekitar pukul 04.30 WITA subuh, korban mendadak membangunkan pelaku dan memintanya mengantar untuk menemui seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya di seputaran Kintamani.

Korban lantas membonceng pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat berplat nomor DK 2664 FDJ, mengitari jalanan Kintamani hingga menyisir kawasan Pasar Kintamani.

"Kalau indikasi ada perasaan suka sesama jenis, terbantahkan karena di hari kejadian sekira pukul 04.30 WITA, pelaku diminta oleh korban untuk mengantar menemui seorang perempuan,” terang Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mendampingi Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adhika Putra, saat konferensi pers di Polsek Kintamani, Selasa (13/10).

Namun, pencarian perempuan misterius berakhir dengan kekecewaan. Sebab, hingga pukul 07.00 WITA, sosok perempuan yang dicari tak kunjung muncul. 

Karena nihil, korban mengantar pelaku pulang. Namun 20 menit berselang, korban kembali menghubungi pelaku untuk menyusulnya ke lokasi perkebunan dekat TKP.

Di sanalah timbul percekcokan tatkala pelaku menyebut pertemuan dengan perempuan itu hanyalah khayalan belaka.

Mendengar sindiran pelaku, emosi korban yang membara hingga mengungkit-ungkit kebaikannya. 

Puncaknya adalah pelaku menganiaya atau membunuh korban.

Jasad korban dengan posisi tertindih sepeda motor Honda Beat tersebut baru ditemukan beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 14.00 WITA, oleh seorang turis asal Inggris bernama Mike Lambrou (55) yang sedang melakukan aktivitas offroad menuju Pondokan Dadem.

Merasa diburu bayang-bayang kejahatannya dan sadar barang buktinya telah disita polisi, pelaku IGD akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kintamani pada Jumat (9/10) pukul 09.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, menegaskan bahwa pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 466 Ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. ***

Editor : Yoyo Raharyo
Kintamani pembunuhan Ketut Selamat Desa Sukawana arak