AMLAPURA, Radartabanan.id — Perselisihan sepele berujung panjang terjadi di Pantai Pasir Kelod, Desa Bugbug, Karangasem. Seorang anggota polisi dianiaya hingga lapor ke kantor polisi.
Perkara ini memang sepele. Yakni gara-gara senggolan badan di jalan.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono ketika dikonfirmasi Rabu (7/10/2026) membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika korban IKB yang saat itu sedang lepas dinas hendak pulang ke rumah dan berpapasan dengan pelaku berinisial IPS di Pantai Pasir Kelod.
Keduanya tak sengaja bersenggolan badan di lokasi kejadian.
Situasi mendadak memanas setelah pelaku melontarkan nada menantang dalam bahasa Bali.
“Galak cai, mai di sisi (berani kamu, ayo di luar),” kata IPS, sang pelaku.
Mendengar provokasi tersebut, korban membalas dengan mempertanyakan motivasi pelaku yang sebelumnya mengunggah video dirinya di Facebook.
Pelaku sempat merekam momen saat korban berupaya memperbaiki kendaraannya yang rusak di depan rumah, lengkap dengan sindiran, “Kene gen gaene di Kampung Baru, polisi sing ngelah etika (Begini saja kerjaannya di Kampung Baru, polisi tidak punya etika).”
Adu mulut pun tak terhindarkan ketika keduanya bertemu di pinggir jalan raya.
Emosi pelaku yang tersulut berujung pada tindakan fisik; pelaku melayangkan pukulan dengan tangan mengepal tepat mengenai pipi kanan korban.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mendorong korban hingga tersungkur ke tanah.
Akibat dorongan keras hingga terjatuh tersebut, korban mengalami cedera serius berupa patah tulang di bagian pinggul.
Usai kejadian, pak polisi ini langsung melaporkan kasus ini pihak kepolisian.
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan kini menjalani rawat jalan.
"Pelaku sudah diamankan, memang benar korban berstatus anggota polisi yang bertugas di Polsek Manggis, namun saat kejadian korban sedang lepas dinas," ujar Ipda I Nengah Artono. ***
Editor : Yoyo Raharyo