I Gede WT, Oknum Polres Gianyar Sudah Diperiksa dan Mengaku Jual Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

andre sulla • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 17:55 WIB
Ade Ready MP, pelatih MMA asal Kintamani yang ditangkap bersama BB senpi ilegal. Dia membeli senpi ilegal dari anggota polisi berinisial I Gede WT yang beralamat di Banjar Pekandelan, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar. (IST)
Ade Ready MP, pelatih MMA asal Kintamani yang ditangkap bersama BB senpi ilegal. Dia membeli senpi ilegal dari anggota polisi berinisial I Gede WT yang beralamat di Banjar Pekandelan, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar. (IST)

​DENPASAR, Radartabanan.jawapos.com – Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh seorang pelatih Mixed Martial Arts (MMA) asal Kintamani menyeret anggota Polres Gianyar berinisial I Gede WT.

Polisi berinisial I Gede WT asal Pekandelan, Desa Batuan, Gianyar itu disebut telah dipanggil dan diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, bahkan mengakui telah menjual senpi ilegal seharga Rp 30 juta kepada tersangka.

​Tersangka berinisial ARM alias Ade Ready MP merupakan pelatih bela diri MMA asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika petugas bergerak mengamankan Ade Ready di kediamannya di Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Banjar Semaga Penatih, Denpasar Timur, terkait kasus kepemilikan narkoba pada 18 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WITA.

​Namun, saat penggeledahan dalam kasus narkoba tersebut, petugas tidak hanya menemukan barang bukti narkotika, tetapi juga menyita satu pucuk senjata api ilegal jenis Makarov Baikal warna silver beserta lima butir amunisi kaliber 32 ACP.

​Hasil pengembangan penyidikan kepemilikan senpi ilegal itu mengarah pada nama I Gede WT.

"Anggota tersebut disebut beralamat di Banjar Pekandelan, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar," beber sumber, Sabtu (26/9).

​Berdasarkan pengakuan Ade Ready MP, senpi jenis Makarov Baikal tersebut dibeli dari I Gede WT pada akhir tahun 2025 dengan nilai transaksi sebesar Rp 30 juta.

Transaksi jual beli senpi beserta amunisi itu disepakati dan dilangsungkan langsung di rumah Ade Ready di Denpasar.

"Nilai transaksi senpi tersebut juga tidak sedikit. ARM mengaku membelinya seharga Rp 30 juta," tambah sumber petugas.

​Penyidik Polresta Denpasar kemudian bergerak cepat memanggil dan memeriksa I Gede WT. Dalam pemeriksaan intensif oleh aparat, oknum anggota Polres Gianyar tersebut mengakui telah menjual senjata api tersebut kepada sang pelatih MMA dengan harga Rp 30 juta.

​Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih menelusuri secara mendalam dari mana oknum polisi tersebut memperoleh senpi Makarov Baikal dan amunisi aktif tersebut sebelum akhirnya dijual kepada sipil.

"Ya termasuk bagaimana senjata api itu bisa berada di tangan anggota polisi dan kemudian berpindah kepada ARM," tutup sumber.

​Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota polisi berinisial I Gede WT tersebut. 

Namun, dia belum bersedia membeberkan detail kronologi maupun hasil pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berjalan.

"Masih didalami ya. Nanti Kasi Humas infonya akan diberikan. Biar kami fokus ke penyelidikannya," singkat mantan Kapolsek Kuta tersebut. ***

Editor : Yoyo Raharyo
Polresta Denpasar Polres Gianyar senpi ilegal I Gede WT Ade Ready MP