DENPASAR, Radartabanan.jawapos.com — Di balik kematian I Gede Selamet (20), sopir truk yang dibakar bosnya di Karangasem terungkap fakta miris. Sebelum Selamet mengembuskan napas terakhirnya di RSUP Prof. Ngoerah, pihak keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban untuk menawarkan perdamaian.
Orang tua pelaku, I Putu Cahyadi Putra, dikabarkan sempat memberikan janji manis akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Namun, tawaran bantuan tersebut tidak cuma-cuma. Pihak pelaku mengajukan syarat mutlak yakni keluarga Selamet harus bersedia mencabut laporan polisi demi penangguhan penahanan pelaku.
Hal ini diungkapkan langsung oleh paman korban, I Nengah Sridana.
Namun, janji tinggal janji. Iktikad berdamai itu mendadak menguap begitu orang tua pelaku mengetahui fantastisnya estimasi biaya medis yang harus dibayarkan.
"Tapi pas tanyakan biaya tindakan pertama ke bapaknya pelaku, dia bilang tidak sanggup. Setelah itu sampai sekarang tidak ada datang atau menghubungi lagi," beber Sridana saat ditemui di RSUP Prof. Ngoerah beberapa hari lalu.
Aksi lepas tangan dari pihak pelaku membuat beban keluarga Selamet kian menghimpit. Setelah sepekan berjuang menahan sakit akibat luka bakar parah mencapai 68 persen, Selamet akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi.
Penderitaan keluarga yang tergolong kurang mampu ini semakin berat lantaran Selamet dirawat dengan status pasien umum. Pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena cedera yang dialami merupakan hasil tindakan pidana.
Perbekel Desa Muncan, I Wayan Tunas, mengonfirmasi bahwa setelah Selamet dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga masih menanggung beban utang di rumah sakit.
"Informasi yang saya dengar masih ada tunggakan senilai Rp68 juta, termasuk biaya penitipan jenazah," ujar Tunas.
Kabar baiknya, terdapat informasi bahwa tunggakan biaya rumah sakit tersebut rencananya akan dibantu oleh anggota DPR RI, I Nyoman Parta.
"Semoga benar, ini untuk meringankan beban keluarga korban," lanjutnya.
Aksi keji pelaku yang membakar bawahannya sendiri ini disinyalir dipicu persoalan sepele, yakni setoran truk selama 15 hari yang belum diserahkan. Selamet, dibakar bosnya pada Jumat siang (18/9/2026). Pelaku pembakaran dilakukan oleh bosnya sendiri yakni I Putu Cahyadi Putra (37).
Padahal, Selamet yang baru empat bulan bekerja dan dikenal berwatak tertutup itu terpaksa menunda penyetoran lantaran jatuh sakit.
"Korban memang lagi sakit tidur dua hari, panas dingin. Namun korban ini orangnya tertutup, tidak pernah cerita atau curhat masalah pekerjaan ke orang tua," terang Sridana.
Saat ini, jenazah Selamet masih dititipkan di ruang jenazah RSUP Prof. Ngoerah. Rencananya, pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, baru akan dilakukan pada 6 Oktober mendatang setelah rangkaian upacara di Desa Adat Muncan selesai. Pihak keluarga kini tengah bersiap menyelenggarakan upacara pengabenan secara sederhana untuk mendiang Selamet.
Sementara itu, untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan berencana yang menyebabkan kematian tersebut, pihak kepolisian dijadwalkan akan melakukan proses otopsi terhadap jenazah Selamet pada Senin depan. Pelaku sendiri saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Karangasem. ***
Editor : Yoyo Raharyo