GIANYAR, Radartabanan.jawapos.com – Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil membongkar kasus pencurian puluhan slop rokok yang meresahkan pemilik toko di wilayah Blahbatuh, Gianyar.
Tak disangka, dalang di balik aksi nekad tersebut adalah dua orang ibu-ibu atau emak-emak berinisial HW (45) dan SW (48).
Kedua pelaku dibekuk tanpa perlawanan di dua lokasi terpisah di wilayah Denpasar pada Jumat (4/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko yang kaget mendapati persediaan rokoknya melayang sebanyak 20 slop.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung menggelar olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari pelapor maupun para saksi.
Dari petunjuk di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan tempat tinggal para pelaku yang terendus bersembunyi di Denpasar.
Petugas bergerak cepat dan membekuk HW terlebih dahulu di wilayah Denpasar Selatan.
Dari tangan HW, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio yang diduga kuat dipakai sebagai sarana operasional saat melancarkan aksi.
Tak berhenti di sana, perburuan berlanjut hingga petugas menciduk rekannya, SW, di wilayah Ubung, Denpasar Utara.
Saat diinterogasi, kedua emak-emak tersebut mengakui seluruh perbuatannya.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak kejahatan tersebut.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, seizin Kapolres Gianyar, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku pencurian tersebut.
Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Blahbatuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak penyidik masih melengkapi berkas administrasi penyidikan serta mendalami pemeriksaan maraton terhadap para saksi dan kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu. ***
Editor : Yoyo Raharyo