DENPASAR, Radartabanan.jawapos.com – Pria berinisial IWT (50), asal Sidemen ini sungguh keterlaluan. Dia menjadikan memalak sebagai pekerjaan.
Terungkap bahwa pemalakan yang dilakukan pria asal Sidemen, Karangasem itu tidak hanya sekali. Melainkan sampai enam kali.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH, menjelaskan bahwa IWT sudah ditangkap setelah adanya laporkan pemalakan terhadap sopir truk.
Kasus pemalakan ini juga sempat viral di media sosial.
“Tim kemudian melakukan pengecekan lokasi sesuai dengan rekaman video. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Adi Saputra Jaya.
Peristiwa itu dialami oleh Bambang Sutejo (31), seorang sopir truk asal Lumajang, pada Jumat (21/8) sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat korban sedang beristirahat di kendaraannya usai mengirim barang, IWT mendadak datang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dan memarkirnya tepat di depan truk.
Korban yang diduga sudah mengenal kebiasaan pelaku lantas bertanya, “Kamu mau minta uang lagi?”
Namun, pelaku justru meminta dua bungkus rokok.
Karena permintaannya tak ditanggapi, IWT berpura-pura memanggil seseorang untuk mengintimidasi korban.
Saat korban membuka pintu truk untuk mengecek situasi, pelaku langsung menarik kerah baju korban.
Meski aksinya sempat ditangkis, pelaku yang emosi malah melemparkan botol ke arah korban lalu mengambil sebatang kayu untuk mengancam sang sopir.
Merasa terancam, korban sempat memperingatkan pelaku bahwa lokasi kantor polisi tidak jauh dari sana, namun IWT justru menantang balik sebelum melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan aksi pengancaman tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Jumat (28/8) malam.
Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menemukan fakta bahwa aksi nekat ini bukan kali pertama dilakukan oleh IWT.
“Pelaku mengakui telah melakukan sebanyak enam kali,” terang Adi.
Dalam pemeriksaannya, pelaku membeberkan sejumlah lokasi yang pernah ia sasar untuk memalak.
"Dalam salah satu aksinya di Jalan I.B. Mantra, kawasan barat Bali Jepang Internasional, pelaku mengaku mendapatkan uang Rp 100 ribu," kisahnya.
Aksi berikutnya dilakoni di wilayah Ketewel, Gianyar, yang menghasilkan Rp 50 ribu, lalu di kawasan Masceti, Gianyar, pelaku memperoleh Rp 40 ribu.
Sementara saat beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di perempatan Tohpati, pelaku mendapatkan Rp 30 ribu.
Tidak hanya memalak uang milik sopir truk di jalanan, IWT juga mengaku pernah mendatangi Warung Surabaya untuk memesan nasi dan rokok, lalu kabur tanpa membayar.
Petugas turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio DK 8203 GK, topi hitam bertuliskan F16, kacamata hitam, sepatu, serta celana pendek yang dipakai pelaku saat beraksi.
IWT kini mendekam di sel Polsek Denpasar Timur guna menjalani proses hukum.
"Polisi masih mendalami aksi-aksi lain yang diduga pernah dilakukan pelaku di sejumlah lokasi," pungkasnya. ***
Editor : Yoyo Raharyo