TABANAN, Radartabanan.jawapos.com – Perbekel Desa Batunya, I Made Riasa, buka suara usai warganya main keroyok hingga menewaskan seorang pencuri ayam berinisial KD, asal Sidatapa, Buleleng.
Diketahui, peristiwa amuk massa atau pengeroyokan itu terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026) sekitar Pukul 01.00 WITA.
KD, pencuri ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja tewas usai dihakimi warga secara brutal.
Kematian KD menyita perhatian publik setelah anaknya menangis histeris saat proses pemakaman.
Kasus kematian KD juga diusut Polres Tabanan hingga ditetapkannya lima orang sebagai tersangka.
Perbekel atau Kepala Desa Batunya, I Made Riasa pun buka suara setelah peristiwa yang mencoreng nama desanya ini.
Dia mengimbau warganya untuk menahan diri pasca insiden pengeroyokan terduga pelaku pencurian ayam hingga tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Ia meminta masyarakat untuk berpikir bijak dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.
Riasa berharap, kejadian main hakim sendiri tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.
Dia meminta warga menahan diri agar setiap persoalan pidana dapat diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum.
"Karena ini sudah terjadi, artinya ke belakang hari, biar tidak terjadi, marilah kita berpikir lebih bijak lagi nggih. Artinya kejadian-kejadian ini tidak (sampai) terjadi lagi. Artinya setiap (kasus) apapun itu diproses hukumlah. Diserahkan ke para penegak hukum," tegasnya.
Menurut Riasa, penanganan kasus hukum sepenuhnya merupakan wewenang pihak berwenang.
Sebagai pemimpin desa, ia memandang perlunya sikap bijak dalam menghadapi peristiwa di lapangan tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Karena itu memang sudah, apa namanya, tugasnya pihak berwenang. Yang penting kalau saya kan, benar (atau) salah, yang mana benar, yang mana salah, saya juga tidak tahu. Itu bisa ditangani secara bijak. Jadi, biar bijak," imbuhnya.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD yang kini memasuki tahap baru.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi secara intensif, Polres Tabanan menetapkan lima orang warga sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. ***
Editor : Yoyo Raharyo