Ditangkap di Mengwi, Ini Sopir Truk Tabrak Lari Remaja 15 Tahun di Klungkung

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Minggu, 14 Juni 2026 | 14:18 WIB
Truk berwarna kuning yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Takmung berhasil diamankan. (Humas Polres Klungkung)
Truk berwarna kuning yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Takmung berhasil diamankan. (Humas Polres Klungkung)

SEMARAPURA, radartabanan.jawapos.com – Setelah hampir sepekan menjadi buron, sopir truk dalam kasus tabrak lari di Jalan Raya Takmung, Klungkung, berhasil ditangkap oleh personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung di kawasan Jalan Mengwitani, Kelurahan Mengwitani, Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu (13/6/2026).

Kasus tabrak lari yang sempat menyita perhatian publik ini mengakibatkan seorang remaja berusia 15 tahun, Anak Agung Gede Yoga Adiputra, mengalami luka berat dan koma di rumah sakit.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Klungkung, Ipda Luh Made Ayu Rupini.

Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk melacak arah pelarian pelaku.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengungkapkan bahwa pelaku sempat terdeteksi melarikan diri hingga ke luar Pulau Bali.

"Dari hasil pendalaman, diperoleh informasi bahwa pelaku sempat berada di wilayah Lumajang, Jawa Timur," jelas Iptu Dewa Alit, Minggu (14/6/2026).

Namun, penyelidikan tidak berhenti di sana. Petugas kembali mengendus informasi bahwa pelaku telah kembali ke Bali.

Tim buru sergap langsung bergerak cepat dan berhasil mencegat pelaku di wilayah Badung.

"Selanjutnya, pengemudi truk beserta seorang kenek dan barang bukti kendaraan berupa truk nomor polisi BE 8621 NBB diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Dia menjelaskan, sopir tersebut bernama Ari S (24). Merupakan sopir truk asal Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Minggu (7/6) silam di Simpang Tiga Museum Gunarsa, wilayah Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Akibat kecelakaan ini mengakibarkan Anak Agung Gede Yoga Adiputra (15) mengalami luka berat dan dirawat di RS dalam kondisi koma. Sedangkan Anak Agung Gede Alit Yudi Andika (16) hanya mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar.

Sepeda mHonda Karisma bernopol DK 6503 MG juga mengalami kerusakan. Sedangkan kendaraan pelaku  berupa truk berwarna kuning bernopol BE 8621 NBB tidak mengalami kerusakan berarti.

Kecelakaan bermula saat korban yang berboncengan datang dari arah selatan menuju ke timur di jalur utama.

Saat mendekati TKP, sebuah truk kuning datang dari arah timur dan memotong jalan ke arah barat hingga tabrakan tak terhindarkan.

Bukannya menolong korban yang terkapar, sopir truk justru langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, Anak Agung Gede Yoga Adiputra mengalami luka terbuka yang cukup parah pada kepala belakang, serta luka lecet di dada, tangan, dan bahu.

Remaja asal Dusun Koripan Tengah ini dilarikan ke RSUD Klungkung dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, korban dilaporkan masih belum sadarkan diri dan harus dirawat intensif menggunakan alat bantu napas (ventilator) di bawah penanganan khusus dokter bedah saraf dan bedah digestif.

Pihak keluarga korban sebelumnya sempat gencar menyebarkan informasi untuk mencari keberadaan pelaku.

Kini, dengan tertangkapnya sang sopir, Polres Klungkung tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi berkas perkara penuntutan hukum. ***

Editor : Yoyo Raharyo
Klungkung tabrak lari sopir truk Takmung Mengwi